Selasa, 29 Januari 2019

Danpos Ramil Sidorejo Bersama Forkopimca hadiri Musrenbangdes dan LPJ APBDes Sidorejo

Sidorejo, Selasa (29/01/2019)  bertempat di Ruang Pertemuan  Desa Sidorejo Kecamatan Sidorejo telah diselenggarakan Musrenbang Desa dan laporan pertanggung jawaban APBDes tahun 2018 yang dihadiri  Forkopimca Sidorejo dan berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil kelompok, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Kegiatan tersebut secara kultural adalah dalam rangka nyengkuyung rame-rame sila ke-4 dari Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” yang menjadi landasan bernegara serta landasan dalam menjalankan seluruh kegiatan pemerintahan. Salah satu kegiatan yang rutin setiap akhir tahun diadakan oleh pemerintah Desa ialah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Desa, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), maka Musrenbang dapat menjadi ruh pembangunan karena ia merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien.

Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan. Sedangkan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) diselenggarakan oleh Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Pasal 1 ayat 7 juga menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilakukan antara BPD, Pemerintah Desa dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanani oleh APB Desa.

Dalam Sambutannya Camat Sidorejo yang mewakili Forkopimca menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas peran sertanya dalam pelaksanaan pembangunan di desa Sidorejo. Aspirasi dari masyarakat yang diperoleh dari tiap Musrenbangdes akan dibawa dalam Musrenbangkec yang akan dilaksanakan tanggal 6 Februari 2019, yang mana usulan dari desa akan dibawa ke Musrenbang kabupaten" tutur Secondany Budi Wirawan S. Sos. MM

Kemudian Musyawarah tersebut dilanjutkan penyampaian laporan pertanggung Jawaban APBDes tahun 2018 oleh Kepala Desa Sidorejo Pulung Larson Fitrah Zahara kepada Perwakilan Masyarakat Sidorejo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar