Jumat, 18 Januari 2019

Musrenbang Merupakan Satu Bagian Penting Dalam Proses Perencanaan Pembangunan


Magetan - Danramil 0804/04 Parang Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Gunawan menghadiri Musrenbangdes 2019 dalam rangka RKPD 2020 Pemerintah Desa Joketro yang dilaksanakan  di Balai Desa Joketro Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Kamis.17/01/2019.

Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan, perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan lima pendekatan yaitu : (1) politik; (2) teknokratik; (3) atas-bawah (top-down); (5) bawah-atas (bottom-up).

Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan, dalam hal ini adalah pihak akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintahan dan masyarakat Joketro.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2020 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Dalam Musrenbang 2019 untuk penyusunan RKPD tahun 2020 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan antara lain, Usulan Prioritas meliputi pembangunan jalan simpang lima Joketro, Tamanarum, Krajan,  Ngaglik dan Parang. Sedangkan usulan Reguler  meliputi  rabat jalan rt 20 Joketro  ngelebak tembus Ngaglik dan jalan usaha tani perung- jrebeng.

Kepala Desa Joketro Bpk Parno mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan sehingga acara bisa berjalan dengan lancar dan tidak lupa ucapan trimakasih kepada Forkopimca yang selalu aktif dan hadir serta ikut mengawasi dalam pembangunan Desa  Joketro. (R 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar