Senin, 07 Januari 2019

Musyawarah Desa Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarejo Periode 2019-2025


Magetan - Anggota koramil 0804/08  Barat mengawal acara Musyawarah Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 yang bertempat di Balai Desa Banjarejo Kec.Barat Kab.Magetan. Senin (07/01/2019)

Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimca kec. Barat, Kades Desa Banjarejo  bpk. Agus Tri widodo,Calon BPD 17 orang serta tamu undangan dan panitia sekitar 60 orang

Badan Permusyawaratan Desa mempunyai peran yang penting dalam mengawal dana Desa agar tidak terjadi penyelewengan dalam prakteknya dilapangan sesuai ketentuan pasal 48 dan 51 (peraturan pemerintah) nomor 43 th 2014 tentang laporan penyelengaraan Desa dimana BPD  berperan mengawasi Desa  dan menerima laporan keuangan dari kepala desa dan fungsi BPD salah satunya pengawasan kepala Desa serta keuangan Desa yang mana semua itu harus di mengerti dan dilaksanakan oleh anggota BPD yang terpilih.

Anggota Koramil 0804/08 Barat dengan semangat yang tinggi mengawal berlangsungnya pemilihan BPD di pintu masuk dan di pintu keluar serta di luar bilik pemilihan sehingga semua bisa berjalan dengan lancar dan  aman sesuai yang diharapkan masyarakat Desa Banjarejo.

Adapun calon yang mengikuti seleksi pemilihan BPD berjumlah 17 orang dan yang terpilih 5 orang, nama yang terpilih sebagai Anggota BPD baru antara lain Dwi singgih, Suwarno, Haryadi, Marwanto dan Suwartiningsih.  (R.08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar